Balai Kademangan Pasir
Wetan
Balai Kademangan dahulu adalah
pusat kepemerintahan Pasir Wetan, sebelum menjadi desa, masih sebagai
Kademangan. Balai ini sebagai saksi sejarah dan termasuk Benda Cagar Budaya di
desa pasir wetan. Balai ini dahulu sangat berwibawa, setiap orang / rakyat yang
berjalan didepannya haruslah berjalan jongkok guna menghormati kepada Demang.
Bangunan ini juga menjadi saksi bisu Bumi Hangus Belanda di Pasir Wetan. Dan
juga digunakan sebagai pusat kegiatan adat dan budaya di Pasir Wetan. Balai
kademangan adalah satu-satunya bangunan yang masih utuh dan tidak bisa
dihancurkan oleh meriam meriam belanda. Diantara 4 Desa yaitu Pasir Wetan,
Kidul, Kulon dan Lor, yang masih tersisa adalah Kademangan Pasir Wetan dan
Pasir Kidul. Namun keduanya mengalami nasib yang serupa. Yaitu tergerus oleh
pembangunan Pertokoan, saat ini Balai Kademangan Pasir Wetan dan pasir Kidul
masih berdiri, namun bukan tidak mungkin sebentar lagi dirubah menjadi
pertokoan, karena secara kepemilikan masih milik pribadi / perorangan. Dan oleh
ahli waris sudah dipindah tangankan ke orang lain. Untuk Balai Kademangan Pasir
Wetan saat ini disekitarnya sudah mulai dibangun pertokoan-pertokoan, dan
kabarnya Tanah beserta Bangunan Balai Kademangan saat ini dimiliki oleh seorang
pengusaha dari kalangan Tionghoa, yang secara jual beli tidak diketahui oleh
Pemerintah Desa Pasir Wetan. Untuk Balai Kademangan Pasir Kidul sendiri
Kabarnya dimiliki oleh seorang pengusaha properti di Purwokerto. Dengan
statusnya saat ini tinggal menunggu waktu saja kedua bangunan bersejarah ini
akan tergusur atau dirubah menjadi bangunan modern demi kepentingan pemiliknya.
Bagaimanakan langkah yang harus dilakukan untuk menyelamatkan Balai Kademangan
ini ?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar